Sejarah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Empat Lawang
Pendahuluan
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Empat Lawang merupakan lembaga teknis daerah yang memiliki peran penting dalam perlindungan masyarakat terhadap risiko kebakaran dan situasi darurat lainnya. Sebagai kabupaten yang tergolong muda di Provinsi Sumatera Selatan, Empat Lawang terus berbenah membangun struktur pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk dalam hal penanggulangan kebakaran.
Sejarah Damkar Empat Lawang adalah bagian dari perjalanan panjang pemerintah daerah dalam menciptakan sistem tanggap darurat yang profesional, tangguh, dan merata ke seluruh wilayah kecamatan.
Latar Belakang Pembentukan Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Empat Lawang resmi berdiri pada 2 Januari 2007 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan. Wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Lahat. Dengan terbentuknya kabupaten baru, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mulai menyusun perangkat pemerintahan daerah yang lengkap dan fungsional, termasuk membentuk unit pemadam kebakaran.
Sebagai daerah dengan pertumbuhan pesat, Empat Lawang menghadapi tantangan dalam hal keamanan dan keselamatan, terutama terkait risiko kebakaran yang meningkat akibat bertambahnya permukiman, fasilitas umum, serta pembangunan infrastruktur.
Masa Awal Penanganan Kebakaran
Pada masa awal berdirinya, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang belum memiliki Dinas Pemadam Kebakaran tersendiri. Penanganan kebakaran dilakukan oleh satuan teknis yang berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau bagian umum pemerintahan. Sarana dan prasarana saat itu masih sangat terbatas, baik dari sisi armada, peralatan, maupun personel.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berupaya memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dalam bentuk satu unit mobil pemadam, yang ditempatkan di Ibu Kota Kabupaten, Tebing Tinggi. Dalam kondisi darurat, personel dari berbagai bidang ditugaskan membantu proses pemadaman secara manual, dengan mengandalkan kekuatan kerja sama lintas instansi dan partisipasi masyarakat.
Pembentukan Unit Pemadam Kebakaran
Melihat semakin pentingnya keberadaan layanan kebakaran yang terstruktur, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang membentuk Unit Pemadam Kebakaran secara fungsional, yang mulai berdiri mandiri dalam struktur organisasi perangkat daerah. Pada tahap ini, penambahan personel mulai dilakukan, pelatihan teknis dasar diberikan, dan sistem siaga darurat mulai diterapkan, meskipun cakupan layanan masih terbatas di pusat kota.
Unit ini bertugas merespons kejadian kebakaran di kawasan perumahan, pasar, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Waktu respons saat itu masih cukup panjang karena jangkauan operasional yang belum merata ke seluruh kecamatan.
Transformasi Menjadi Dinas Pemadam Kebakaran
Transformasi kelembagaan secara signifikan terjadi ketika Pemerintah Kabupaten Empat Lawang membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai perangkat daerah yang berdiri mandiri. Pembentukan ini merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan status sebagai dinas mandiri, Damkar Empat Lawang memiliki keleluasaan dalam menyusun kebijakan teknis, rencana kerja, penganggaran, serta pembentukan unit teknis di kecamatan. Dinas ini juga berwenang menjalin koordinasi langsung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, serta pihak swasta dan masyarakat dalam upaya tanggap darurat.
Perluasan Fungsi dan Modernisasi Layanan
Seiring meningkatnya kapasitas kelembagaan, fungsi Damkar Empat Lawang tidak hanya terbatas pada pemadaman kebakaran. Dinas ini kini juga bertanggung jawab dalam:
-
Penyelamatan korban kecelakaan lalu lintas
-
Penanganan bencana alam seperti banjir dan pohon tumbang
-
Evakuasi hewan liar atau berbahaya
-
Penanggulangan kebocoran bahan kimia beracun atau gas
Peningkatan pelayanan juga dilakukan melalui:
-
Penambahan armada pemadam yang lebih modern dan tangguh
-
Pengadaan alat pelindung diri (APD) dan peralatan teknis canggih
-
Pendirian pos Damkar di kecamatan strategis seperti Pendopo, Lintang Kanan, dan Ulu Musi
-
Pengaktifan layanan call center 24 jam yang terhubung langsung ke pos siaga
Pencegahan dan Edukasi Publik
Selain penanganan darurat, Damkar Empat Lawang juga aktif melakukan program pencegahan dan edukasi masyarakat, di antaranya:
-
βDamkar Masuk Sekolahβ: edukasi dan simulasi kebakaran bagi pelajar
-
Pelatihan penggunaan APAR di perkantoran, pusat perbelanjaan, dan instansi pemerintah
-
Penyuluhan keselamatan kebakaran melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat, RT/RW, dan organisasi pemuda
Upaya ini bertujuan membangun budaya siaga dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran di lingkungannya masing-masing.
Tantangan dan Arah Pengembangan
Meski mengalami kemajuan, Damkar Empat Lawang masih menghadapi tantangan seperti:
-
Keterbatasan armada di kecamatan yang jauh dari pusat kota
-
Kurangnya SDM bersertifikasi khusus penyelamatan dan kebakaran industri
-
Minimnya fasilitas pelatihan internal
-
Belum semua bangunan publik memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai
Untuk menjawab tantangan tersebut, Damkar Empat Lawang menyiapkan sejumlah strategi:
-
Perluasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah rawan kebakaran
-
Pelatihan teknis lanjutan dan kerja sama dengan lembaga pelatihan nasional
-
Digitalisasi sistem pelaporan dan respons kebakaran
-
Kemitraan dengan sektor industri, perkebunan, dan tambang dalam sistem pemadam internal
Sejarah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Empat Lawang adalah kisah tentang perjuangan membangun sistem perlindungan masyarakat dari titik nol hingga menjadi dinas teknis yang profesional dan tangguh. Dari masa gotong royong hingga sistem terorganisasi dengan jaringan pos siaga, Damkar Empat Lawang terus berkembang demi menciptakan kabupaten yang aman, siaga, dan tanggap terhadap ancaman kebakaran.
Dengan semangat βCepat Tanggap dan Selamatβ, Damkar Empat Lawang akan terus berkomitmen menjaga jiwa, harta, dan lingkungan masyarakat melalui pelayanan terbaik yang berbasis keselamatan dan profesionalisme.